Listrik.WahanaNews.co | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyarankan agar masyarakat desa menggunakan Dana Desa untuk mengatasi persoalan mulai dari kendala pasokan listrik hingga sinyal internet.
"Berbagai persoalan yang dihadapi desa bisa diselesaikan dengan Dana Desa," ujar Mendes PDTT di Jakarta saat menerima Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga:
Perebutan Kursi Senayan di Jawa Timur: Pertarungan Sengit Antara Petahana dan Pendatang Baru
Menurutnya, DPRD dapat membuat suatu kebijakan agar setiap desa melakukan urunan Dana Desa untuk mengatasi persoalan itu yang kemudian disingkronkan dengan program provinsi.
Ia mengakui, beberapa program yang sudah berjalan seperti persoalan pasokan listrik masih terdapat banyak kendala, khususnya di desa-desa terpencil di Indonesia.
Ia mencontohkan, persoalan listrik di Papua yang menggunakan tenaga surya masih belum efektif.
Baca Juga:
Mendes PDTT Tinjau Desa di Pulau Terluar Aceh Besar
"Ada solusi dari PLN yakni menggunakan genset. Nah permasalahan genset ada di BBM, bukan hanya persoalan harga tapi pembelian. Beli solar pakai jerigen kan tidak boleh," tuturnya.
Namun demikian, Mendes PDTT mengatakan, kementeriannya terus melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk mengatasi persoalan ketersediaan listrik yang dihadapi banyak warga desa.
"Memang ini masih jadi kendala dan menjadi fokus kita juga, sinyal dan listrik ini. Nanti saya coba diskusikan lagi dengan PLN," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa saat menerima kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo berharap Kalimantan Timur mendapat perhatian khusus dari Kemendes PDTT.
"Artinya sinkronisasi program apa yang kami programkan mendapatkan supporting dari Kemendes PDTT,” katanya saat pertemuan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan dua persoalan yang perlu segera diselesaikan yaitu listrik dan penyediaan air bersih.
Pasalnya, selama ini warga desa khusus di pinggiran muara harus membayar Rp 5.000 per hari untuk mendapatkan listrik yang hanya menyala dari pukul 18.00-23.00 WITA.
"Kalau Rp 5.000 dikalikan 30 hari kan lumayan untuk kehidupan di sana. Mungkin ada kebijakan tersendiri dari Kemendes PDTT untuk membantu sarana prasarana kelistrikan juga air bersih," ujarnya. [Tio]