WahanaListrik.com | Pemerintah memastikan tarif listrik dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tidak naik sekalipun harga minyak dunia meningkat beberapa waktu terakhir akibat perang Rusia dan Ukraina.
Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut langkah ini nanti akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
“BBM kita tidak naik. Pertalite belum diubah, Premium sudah hilang sekarang. Ini yang menyebabkan, kami akan membayar kompensasi ke Pertamina karena harga-harga tersebut tidak naik,” kata Sri Mulyani dalam diskusi secara daring, Selasa (22/3/2022).
Dengan adanya kompensasi tersebut, menurut Sri Mulyani, pihaknya akan menghitung kembali bagaimana dampak dari kenaikan harga komoditas dunia, termasuk minyak terhadap APBN.
“Kenaikan harga ini memang akan mendorong kenaikan belanja lewat pembengkakan subsidi energi, tetapi di sisi lain berpeluang menambah penerimaan negara,” ujarnya.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Menkeu: Awal Sinergi yang Baik
Sementara terkait kompensasi terhadap BBM jenis Pertamax, Sri Mulyani tidak memberikan keterangan yang jelas.
Ia hanya menyebut bahwa BBM jenis ini yang banyak dikonsumsi oleh kelompok masyarakat kaya sudah ikut terimbas kenaikan harga minyak.
Ia menjelaskan, langkah pemerintah mengkompensasi kenaikan harga pertalite dan tarif listrik bertujuan menjaga konsumsi masyarakat.
Kedua kebutuhan tersebut termasuk kelompok administered price atau harganya ditetapkan oleh pemerintah.
“Dengan demikian, ada pilihan bagi pemerintah untuk menahan atau meneruskan kenaikan harga tersebut ke konsumen atau tidak,” tutup Sri Mulyani. [Tio]