WahanaListrik.com | Sebagai bentuk dukungan yang tegas dan jelas terhadap percepatan pembangunan proyek yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 (Perpres 87/2021) tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan; Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Marves) mengundang para pemangku kepentingan Nasional dan Daerah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sukabumi 150 MW, di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Proyek ini dikembangkan oleh UPC Renewables dan perusahaan proyeknya, yaitu PT UPC Sukabumi Bayu Energi.
Baca Juga:
PLN Berhasil Dapatkan Lelang Pembangunan PLTB dengan Tarif Terendah Sepanjang Sejarah
Asisten Deputi Bidang Infrastruktur, Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Djoko Hartoyo menjelaskan, “Proyek PLTB Sukabumi merupakan salah satu Proyek Prioritas dalam Perpres 87/2021 yang direncanakan akan dibangun dengan kapasitas 150 MW.”
Dia berharap Pemerintah Daerah serta seluruh pemangku lainnya dapat mendukung dan berkolaborasi dalam perjalanan pembangunan PLTB Sukabumi 150 MW ini, sehingga dapat terwujud pembangunan energi terbarukan di Kabupaten Sukabumi.
Pada kegiatan lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 1 April 2022 ini, UPC Renewables juga berkesempatan untuk menyampaikan kemajuan pengembangan proyek serta kesiapannya untuk memasuki proses pengadaan dan tahapan konstruksi sebagai implementasi dari Peraturan Presiden yang telah menetapkan bahwa Proyek PLTB Sukabumi harus memulai pembangunan pada tahun 2023, hanya 9 bulan lagi, selaras dengan target COD pada tahun 2024 dalam RUPTL 2021- 2030 yang diterbitkan pada bulan Oktober 2021.
Baca Juga:
Indonesia Jajaki Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu
Niko Priyambada, Direktur PT UPC Sukabumi Bayu Energi, mengharapkan agar pemangku kebijakan dapat mendorong agar kapasitas proyek PLTB Sukabumi di RUPTL 2021-2030 dioptimalkan menjadi 150 MW.
Agar dapat memberikan harga yang kompetitif sesuai dengan harga listrik yang berlaku di Pulau Jawa.
Yang tentunya akan juga memberikan penghematan jangka panjang baik bagi PLN maupun Republik Indonesia.