Premium dihapus karena memiliki nilai oktan rendah yaitu 88, sementara Pertalite 90 dan Pertamax 92. Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah untuk menurunkan emisi karbon.
"Jadi sesuai ketentuan dari Ibu Menteri KLHK 2017, ini untuk mengurangi karbon emisi maka direkomendasikan BBM yang dijual minimum RON 91," kata Direktur Pertamina, Nicke Widyawati, di Istana Wakil Presiden, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Untuk saat ini, harga Pertalite dipatok Rp 7.650 per liter dan Pertamax Rp 9.000 per liter. Sementara Premium harganya Rp 6.450 per liter. Tentunya, perbedaan harga ini akan menambah pengeluaran masyarakat.
Selain itu, LPG non subsidi juga mengalami kenaikan, dengan kisaran Rp 1.600 hingga Rp 2.600 per kilogram (Kg).
Alasannya, harga LPG non subsidi tidak naik sejak 2017, padahal harga Contract Price Aramco (CPA) LPG sudah naik 57 persen.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
"Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting.
Di pasaran, kenaikan harga LPG non subsidi mencapai Rp20.000 hingga Rp 30.000 untuk tabung 12 kg, dari yang awalnya Rp 150.000 menjadi Rp 163.000 hingga Rp 173.000. [Tio]