WahanaListrik.com | Lima warga tersengat aliran listrik di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/3/2022).
Kajadian itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat orang dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.
Baca Juga:
Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Seorang PNS di Tuban Tewas di Sawahnya
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono seperti dilansir dari Antara di Praya mengatakan, kelima korban tersebut adalah Deni Putra Nawangsyah, 34, dan Aga, 7, warga Kelurahan Pagutan Kota Mataram; Muhamad Junaidi, 40; Ahmad Sahal Mulia, 11, dan Rifa Syahida Mulia, 8, warga Dusun Mentokan, Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya.
”Korban meninggal dunia atas Deni Putra Nawangsyah. Empat korban lainnya masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” ujar Hery Indra Cahyono.
Peristiwa maut itu bermula ketika ketiga anak bermain gerobak bekas kecimol dengan cara didorong. Kemudian tiang gerobak yang terbuat dari besi mengenai kabel terkelupas yang melintang sehingga mengalirkan arus listrik dan mereka tersengat arus listrik tersebut.
Baca Juga:
Tragedi Kamp Brasil: 9 Orang Tewas Tersengat Listrik
”Mendengar jeritan anak-anak tersebut, korban Moh Junaidi dan Deni Putra Nawangsyah berupaya melakukan pertolongan,” terang Hery Indra Cahyono.
Namun, nasib berkata lain. Ketika hendak menyelamatkan anak-anak tersebut keduanya ikut tersengat listrik dan tidak bisa melepaskan diri, meskipun sampai colokan listrik dicabut warga yang ada di TKP.
”Korban berusaha menolong anak-anak tersebut, namun ikut kesetrum,” ucap Hery Indra Cahyono.
Dia mengatakan, tiga korban atas nama Ahmad Sahal Mulia, Rifa Syahida Mulia, dan Muhamad Junaidi, masih dirawat.
Sedangkan korban Aga langsung dibawa pulang ibunya, Rosi, ke rumahnya di Kelurahan Pagutan Kota Mataram. Korban Deni Putra Nawangsyah yang meninggal dunia, atas kesepakatan istri dan orang tuanya dibawa ke Taliwang, Kabupaten Sumbawa, untuk dimakamkan.
Setelah kejadian aparat langsung turun untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi di TKP.
”Pihak keluarga (istri korban) dan orang tua korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat penolakan autopsi,” ujar Hery Indra Cahyono. [Tio]