WahanaListrik.com | Pemerintah sedang menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) untuk skema atau solusi jangka panjang dalam penerapan suplai batu bara di dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
Diberitakan CNBC Indonesia, disebutkan bahwa BLU batu bara ini dibentuk lantaran selama ini harga beli PLN batu bara domestik sebesar US$ 70 per ton telah menimbulkan beberapa masalah.
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
Beberapa masalah yang ditimbulkan, yakni banyak produksi batu bara di Indonesia yang tidak memenuhi spesifikasi batu bara dari PLN, baik dari sisi kalori maupun sulfur.
Kemudian harga beli batu bara dengan acuan US$ 70 per ton dinilai pemerintah telah menyebabkan distorsi di pasar.
Sehingga nantinya PLN akan membeli pasokan batu bara mengikuti harga pasar. Kemudian, BLU batu bara ini akan mensubsidi pembelian batu bara PLN untuk menutup selisih antara harga pasar dengan harga acuan US$ 70 per ton.
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
BLU batu bara ini juga diketahui akan di bawah Kementerian ESDM atau Kementerian Keuangan untuk dapat mengumpulkan pungutan dari setiap perusahaan batu bara dan kemudian menyalurkan kepada PLN.
Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara (Untar), Ahmad Redi menilai skema pembelian batu bara dengan harga pasar oleh PLN dan disubsidi melalui BLU hanya akan memberatkan negara.
"Karena batu bara dijual dengan harga pasar, tentu akan memberatkan keuangan negara. Lalu ada mekanisme subsidi dari BLU yang notabenenya juga satuan kerja pemerintah," jelas Redi, Selasa (11/1/2022).
Lagi pula, menurut Redi selama ini pelaku usaha sudah diikat oleh Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah di bidang mineral dan batu bara.
"Bahwa mereka wajib DMO dan harga patokannya ditentukan oleh pemerintah. Bila mereka tidak taat, larangan ekspor dan pencabutan IUP/IUPK dapat dilakukan," kata Redi melanjutkan.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Sunindyo Sryo Herdadi menyampaikan bahwa untuk penerapan skema BLU tersebut masih akan menunggu pertemuan lebih lanjut dengan Menko Marves.
"Pertemuan lebih lanjut untuk pembahasan komprehensif terkait hal tersebut," terang Sunindyo, Selasa (11/1/2022). [Tio]