Tentunya PLN Mobile juga hadir dalam kemudahan transaksi untuk pembayaran tagihan dan pembelian token listrik yang bekerja sama dengan beberapa Bank dan Fintech. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pelanggan untuk mengajukan layanan ubah daya, swadaya catat angka meter (Swacam), serta layanan pengaduan pelanggan.
PLN Mobile juga menjadi alat komunikasi PLN dengan pelanggannya. Saat mengajukan pengaduan, pelanggan akan mendapatkan informasi progres penyelesaian gangguan,” tutur Agung.
Baca Juga:
PLN UP3 Sumedang Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Libur Nataru
Lewat PLN Mobile pelanggan juga bisa mendapatkan pemberitahuan apabila akan diadakan pemadaman terencana, seperti proses pemeliharaan.
“PLN ingin semua kebutuhan pelanggan terkait kelistrikan bisa diakses lewat PLN Mobile,” ucap Agung.
Tidak hanya itu, PLN Mobile kini juga dilengkapi dengan Charge.IN melalui fitur SPKLU untuk mengetahui lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terdekat.
Baca Juga:
Gangguan Listrik Kini Lebih Mudah Dilaporkan Lewat Aplikasi PLN Mobile
Selain itu, fitur ini bisa mengontrol dan memonitor proses pengisian baterai kendaraan listrik di SPKLU.
Selain integrasi Charge.IN, PLN Mobile juga sudah diperkuat dengan fitur ListriQu. Pada ListriQu, PLN memberikan layanan bagi pelanggan jika terjadi keluhan pada instalasi listrik milik pelanggan.
Pelanggan dengan mudah dan cepat dapat meminta bantuan petugas PLN untuk memperbaiki instalasi listrik dalam rumah.