WahanaListrik.com | Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyarankan supaya PT PLN (Persero) mengubah kontrak pembelian batu bara untuk pembangkit listrik miliknya.
Kontrak tersebut disarankan menjadi jangka panjang hingga lima tahun.
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
"Kontrak PLN untuk batubara sarankan 5 tahun, harga bisa berdasarkan realisasi kuartalan, semesteran tahun berjalan. Kan sudah ada indeksnya dan sekarang dengan DMO itu ada formulanya US$ 70 per ton maksimum," terang Arifin Tasrif dalam Konfrensi Pers, Rabu (12/1/2022).
Dengan mekanisme kontrak jangka panjang, kata Arifin, maka PLN akan mendapatkan kepastian suplai batu bara untuk kebutuhan pembangkit listriknya. Sehingga, kejadian krisis batu bara terhadap PLN tidak terjadi lagi.
"Kita paling tidak ada kepastian suplai jangka panjang dan itu detailnya manajemen PLN yang bisa melaksanakan. Bagaimana dengan term yang bisa dilaksanakan," tandas Arifin.
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo juga mengatakan bahwa pihaknya akan merombak kontrak beli batu bara kepada produsen batu bara menjadi kontrak jangka panjang. Dengan begitu, PLN akan mengevaluasi kontraktual, di mana fleksibilitas-fleksibilitas yang menghadirkan ketidakpastian dalam pemenuhan pasokan batu bara akan diminimalisir.
Fleksibilitas kontrak saat ini, kata Darmawan, tadinya memang untuk mengantisipasi fluktuasi demand listrik yang mempengaruhi kebutuhan pasokan batu bara.
Sehingga diharapkan PLN lebih mendapat kepastian ketersediaan energi primer batu bara dan kepentingan PLN menyediakan listrik secara andal untuk memenuhi kebutuhan nasional dapat terwujud.
"Mengingat operasional PLTU itu bersifat jangka panjang, maka PLN juga perlu mengamankan ketersediaan batu bara dalam jangka panjang," terang Darmawan, Rabu (12/1/2022).
Selain itu, PLN juga mengubah pembelian batu bara dari yang sebelumnya sebagian melalui penjual menjadi pembelian langsung dari penambang.
Skema pembelian juga didorong menjadi Cost, Insurance and Freight (CIF/beli batu bara dengan harga sampai di tempat tujuan), sehingga memastikan semua sampai pada tujuan dengan lebih baik.
Untuk menghindari krisis pasokan batu bara terulang kembali, secara jangka pendek PLN terus memastikan detil semua eksekusi pasokan baru bara berjalan lancar di lapangan.
Bukan hanya berhenti pada komitmen, tatapi bagaimana batu bara ini sampai di unit-unit pembangkit dengan time line yang akurat.
"Kami juga berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan satu per satu volumenya terpenuhi, armada angkutnya tersedia kemudian bagaimana upaya meningkatkan kecepatan dan efektivitas bongkar muat kapal pengangkut batu bara ini di PLTU," kata Darmawan.
PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pengusaha kapal. Darmawan memastikan kolaborasi dengan INSA (Indonesian National Shipowners' Association) yang telah terjalin dengan baik selama ini akan terus dijaga. Menurut Darmawan untuk bisa menghasilkan listrik yang andal bagi masyarakat butuh kerja sama dan kolaborasi semua pihak.
Darmawan menambahkan, PLN juga menjalankan sejumlah upaya extra ordinary untuk mempercepat proses bisnis yang dilakukan melalui skema line up masing-masing per unit pembangkit.
Dengan demikian dapat dipastikan penerimaan batu bara pada situasi ini akan berjalan efektif, lebih cepat dan pasti.
"Kita melakukan penguatan dari sudut pandang rantai pasok, manajemen, kemudian juga sistem monitoring, kemudian bagaimana proses yang berbelit-belit kita ringkas kita bongkar dan sederhanakan, sehingga menjadi satu rantai aspek yang lebih efektif," ujar Darmawan. [Tio]