Listrik.WahanaNews.co | Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022 pada tanggal 21 September 2022 telah memutuskan melakukan perubahan nomenklatur, pengangkatan dan pemberhentian Direksi serta Komisaris PT PLN (Persero).
Dalam Keputusan tersebut maka susunan Direksi PLN yang baru adalah sebagai berikut:
Baca Juga:
Prabowo Subianto Soroti Tantiem BUMN, Sebut Praktik Tidak Adil dan Akal-akalan
Susunan Direksi PLN
1. Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
2. Direktur Distribusi: Adi Priyanto
Baca Juga:
Menyabut Hari Kemerdekaan PLN Berikan Discon 50% ! Simak Info Lengkapnya
3. Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Hartanto Wibowo
4. Direktur Legal dan Manajemen Human Capital: Yusuf Didi Setiarto
5. Direktur Manajemen Pembangkitan: Adi Lumakso