WahanaListrik.com | Apa yang perlu Anda lakukan jika kedatangan Tim P2TL ke rumah? Berikut penjelasannya.
Apa itu P2TL?
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau disingkat P2TL merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.
Anda juga harus tahu istilah-istilah dalam P2TL.
Pertama, Jaringan Tenaga Listrik atau JTL adalah sistem penyaluran/pendistribusian tenaga listrik yang dapat dioperasikan dengan Tegangan Rendah (TR), Tegangan Menengah (TM), Tegangan Tinggi (TT) atau Tegangan Ekstra Tinggi (TET)
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Kedua, Sambungan Tenaga Listrik (STL) adalah penghantar di bawah atau di atas tanah termasuk peralatannya sebagai bagian instalasi PLN yang merupakan sambungan antara JTL milik PLN dengan instalasi pelanggan.
Ketiga, Instalasi Pelanggan adalah instalasi ketenagalistrikan milik pelanggan sesudah Alat Pembatas atau Alat Pengukur atau APP.
Keempat, Alat Pembatas dan Pengukur atau APP adalah alat milik PLN yang dipakai untuk membatasi daya listrik dan mengukur energi listrik, baik sistem prabayar maupun pasca bayar.
Bagaimana Jika Rumah Anda Kedatangan Tim P2TL?
Tidak perlu khawatir, tetapi terimalah dengan baik dan tanyakan identitas resmi petugas yang datang, berikut dengan surat tugasnya.
Jika anda ragu dengan identitas yang ditunjukkan, segera hubungi kantor PLN terdekat. Mintalah penjelasan kepada petugas yang datang tentang maksud dan tujuan kedatangannya.
Dampingilah petugas selama melakukan pemeriksaan.
Kemudian, baca kembali dengan teliti berkas berita acara pemeriksaan, mintalah penjelasan apabila ada hal yang masih belum dipahami. Tandatangani berita acara pemeriksaan dan mintalah 1 (satu) lembar berita acara hasil pemeriksaan. [Tio/web.pln.co.id]