WahanaListrik.com | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan bisa mengonversi 1.000 kendaraan dinas yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) pada tahun ini.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, peta jalan KBLBB akan mengikuti Grand Strategi Energi Nasional dengan target pencapaian kendaraan listrik roda dua pada 2030 sebanyak 13 juta unit.
Jumlah itu diharapkan dapat dipenuhi oleh sepeda motor listrik baru dan hasil konversi dari sepeda motor konvensional berbasis BBM.
“2021 Kementerian ESDM melaksanakan program uji coba konversi 100 unit kendaraan operasional dinas, dan pada 2022 Kementerian ESDM menargetkan konversi sepeda motor listrik 1.000 unit yang berasal dari BUMN, pemerintah daerah, kementerian/lembaga pemerintah pusat, dan masyarakat,” ujarnya, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Adapun, strategi pemerintah untuk menggenjot program tersebut adalah dengan menekankan manfaat yang akan diperoleh langsung oleh pengguna kendaraan listrik.
Dadan menjelaskan, penggunaan kendaraan listrik akan memberikan penghematan, baik dari sisi perawatan maupun pengoperasian sehari-hari.
Dia memaparkan, penggunaan kendaraan listrik roda dapat menekan biaya operasional sekitar Rp 2,78 juta per tahun, belum termasuk biaya penggantian oli.