Di samping itu, dari sisi kenyamanan pengguna juga kan diprioritaskan agar sepeda motor listrik hasil konversi mempunyai kinerja dan kenyamanan yang sama atau lebih baik dari pada sepeda motor konvensional.
Kenyamanan pengguna itu akan diimplementasikan dalam kecepatan kendaraan, kemudahan pengoperasian, perawatan, dan ketersediaan suku cadang.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan agar program konversi kendaraan konvensional berbasis BBM ke kendaraan listrik menjadi mandatori bagi kementerian dan lembaga lainnya.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pemerintah menargetkan 6 juta kendaraan roda dua dapat dikonversi hingga 5 tahun mendatang.
Untuk mencapainya, Kementerian ESDM akan mengusulkan program konversi menjadi mandatori bagi kendaraan operasional kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, yang dianggarkan dalam APBN.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Berdasarkan data awal, kata dia, sepeda motor kendaraan operasional di kementerian dan lembaga sebagian besar diperoleh dari periode 2000–2010 dan 2010–2019. Kendaraan yang dibidik untuk dikonversi adalah sepeda motor BBM kendaraan operasional layak jalan dengan nilai buku Rp 0.
“Untuk mencapai target prototipe 1.000 unit sampai dengan 6 juta kendaraan, kementerian/lembaga dapat mempelopori program ini dengan anggaran antara Rp9 juta hingga Rp10 juta per unit,” imbuhnya. [Tio]