Sangat disayangkan apabila dokumen ini tidak disosialisasikan untuk menjadi dasar pertimbangan Pemerintah untuk tidak ragu-ragu lagi memasukan nuklir ke dalam sistem energi nasional.
UNS sendiri merupakan Universitas pertama yang mengungkap fakta sesungguhnya terkait nuklir yang memang selama ini terdapat misinformasi dan disinformasi yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga:
Pemkot Semarang dan BRIN Sukses Budidayakan Varietas Bawang Merah Lokananta Maserati
Melalui Kajian Ilmiah tersebut menyimpulkan bahwa PLTN adalah pembangkit listrik yang ramah lingkungan, andal, dan berkelanjutan.
Nuklir sebagai energi baru, perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah sebagai pemenuhan janji Indonesia mendapatkan lingkungan bebas emisi karbon.
Kajian ini juga menyimpulkan bahwa hampir tidak mungkin tercapainya target COP 21 tanpa nuklir di Indonesia.
Baca Juga:
Fenomena Langka: Badai Matahari Dahsyat Hantam Bumi, Indonesia Waspada
Energi nuklir dikatakan energi ramah lingkungan karena nuklir bebas emisi gas rumah kaca, footprint relatif kecil, tidak mengganggu keseimbangan ekosistem, serta limbahnya terkelola, terkontrol dengan aturan yang jelas, dan bersifat andal karena dapat mencapai kapasitas maksimum, beroperasi 24 jam tanpa sela.
“Atas nama pimpinan UNS, saya sangat mengapresiasi atas kerjaama antara UNS dengan PT ThorCon Power Indonesia dalam menyusun Kajian Ilmiah ini. Semoga kerjasama ini membawa manfaat bagi nusa, bangsa dan negara kita,” tutur Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum., selaku Rektor UNS.
Lebih lanjut, diakhir seminar nasional ini dilakukan survei singkat kepada seluruh peserta seminar dari berbagai bidang mulai dari Pegawai Negeri, Akademisi, serta Mahasiswa maupun pelajar yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.