WahanaListrik.com | Implementasi pelaksanaan program mandatori pencampuran BBN jenis Biodiesel ke dalam minyak Solar sebesar 30% (B30) sepanjang tahun 2021 berpotensi memberikan penghematan devisa negara hingga USD4,54 miliar atau Rp 64,92 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dolar AS).
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih di Bogor, Rabu (24/12/2021).
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Sorjaningsih menjelaskan, tingkat kepatuhan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dalam menyalurkan BBN jenis Biodiesel semakin membaik dengan presentase sebesar 94,17% terhadap total penyaluran minyak Solar.
Sementara persentase pemanfaatan BBN jenis Biodiesel sebesar 97,89% dari total alokasi yang ditetapkan sebanyak 9,21 juta KL.
"Terima kasih kepada BU BBM atas kerja samanya sehingga implementasi pelaksanaan program ini sangat sukses. Kalau ada hal-hal yang belum berjalan sesuai harapan, harus kita lakukan evaluasi untuk perbaikan," ungkap Soerjaningsih pada acara Evaluasi Implementasi B30 Tahun 2021 dan Kick Off Implementasi B30 Tahun 2022 oleh BU BBM.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Soerja mengharapkan penyaluran minyak Solar B0 non relaksasi dapat diminimalkan di tahun 2022 agar tidak menimbulkan potensi sanksi denda administratif kepada BU BBM.
Di samping itu, pelaksanaan B30 di tahun-tahun mendatang berjalan lancar dan persentase pemanfaatan, serta penyaluran B30 semakin meningkat.
Pada tahun 2022, telah ditetapkan dalam Kepmen ESDM sebanyak 18 BU BBM yang mendapatkan alokasi BBN jenis Biodiesel dengan total alokasi sebesar 10,151 juta KL.