WahanaListrik.com | Menteri BUMN Erick Thohir memberi kesempatan dan ruang bagi pihak swasta untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.
Hal ini sekaligus membuktikan bahwa BUMN tidak memonopoli bisnis kendaraaan listrik.
Baca Juga:
PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama Kota Ini
Pendirian PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC) bukan monopoli BUMN terhadap ekosistem mobil listrik di Indonesia. Pemerintah memberikan kesempatan kepada swasta agar ambil bagian dalam ekosistem tersebut.
Harapan, BUMN dan swasta sama-sama berkontribusi bagi pertumbuhan makro ekonomi Indonesia.
"Percayalah kami tidak memonopoli. Karena itu kami beri kesempatan kepada swasta agar mengisi, tapi BUMN juga mengisi. Jangan sampai nanti ketika pasarnya berubah, harganya berubah," ujar Erick saat memberikan Orasi Ilmiah di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Sabtu (11/12/2021).
Baca Juga:
Booming Mobil Listrik, ALPERKLINAS Apresiasi PLN Buka Peluang Kemudahan Berusaha Bagi Masyarakat yang Mau Kelola SPKLU
IBC merupakan konsorsium BUMN yang dibentuk untuk mengembangkan ekosistem industri baterai kendaraan listrik secara terintegrasi dari hulu ke hilir.
Holding itu terdiri dari Mining and Industry Indonesia atau MIND ID, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan masing-masing kepemilikan saham 25%.
Meski membuka peluang bagi swasta di sisi hilir, pemerintah perlu mengintervensi agar tidak terjadi monopoli pasar.