WahanaListrik.com | Rencana Kebijakan Pemerintah yang akan menghapus BBM jenis premium harus diikuti dengan menurunkan harga BBM jenis Pertalite.
Hal ini perlu dilakukan sebagai bukti alasan Pemerintah menghapus premium benar-benar karena faktor lingkungan dan bukan karena faktor komersil.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
"Kalau hanya menghapus premium sama saja melepas tanggungjawab Pemerintah dalam menyediakan bahan bakar minyak yang terjangkau untuk rakyat dengan dalih lingkungan. Harusnya keinginan Pemerintah memperbaiki lingkungan tidak serta merta menghapus kewajiban Pemerintah menyediakan BBM murah bagi rakyat. Jadi kalau premium akan dihapus, karena logika lingkungan, maka Pemerintah harus menugaskan Pertamina menjual pertalite seharga premium," tegas anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto kepada media, Selasa (28/12/2021).
Mulyanto minta Pemerintah mengubah cara pandang penyediaan BBM bagi rakyat.
BBM jangan sekadar dipandang sebagai komoditas komersil yang dijual dengan harga pasar. Pemerintah punya tanggung jawab melayani rakyat untuk mendapatkan bahan bakar minyak yang terjangkau dalam rangka mensejahteraka mereka.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
Mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah amanat konstitusi bagi Pemerintah.
"Jadi silakan saja Pemerintah menggunakan BBM jenis apapun yang lebih baik bagi lingkungan, asalkan harganya terjangkau bagi rakyat," ujar Mulyanto.
Mulyanto menambahkan masyarakat bukannya tidak ingin menggunakan BBM bersih, namun di tengah kondisi ekonomi yang masih lemah akibat pandemi, mereka lebih memilih BBM murah yang terjangkau.