PT PLN Batubara didirikan tanggal 11 Agustus 2008 dan merupakan anak perusahaan yang bergerak di bidang usaha tambang batubara sebagai bahan utama dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Alamat di Jalan Warung Buncit Raya No. 10 Kelurahan Kalibata Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan 12740.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
7. PT PLN Gas & Geothermal
PLN Gas & Geothermal bergerak di sektor pengelolaan infrastruktur gas dan geothermal dengan pengoperasian ekselen di Indonesia.
Pada Awal Berdirinya PLN Gas & Geothermal bernama PT Pengembang Listrik Nasional Geothermal (PT PLN Geothermal).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
PT PLN Geothermal didirikan berdasarkan akta No. 10 tanggal 28 Januari 2009 dari Lenny Janis Iskak, SH dan disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat keputusan No. AHU-11269.AH.01.01 tanggal 16 April 2009. Pada 2013 dilakukan penghentian operasional perseroan, berdasarkan keputusan pemegang saham perseroan secara sirkuler tanggal 7 Mei 2013 tentang penghentian operasional perseoan.
Pengaktifan kembali operasional Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara sirkuler tanggal 10 Juli 2017.
Sesuai amanat RUPS tanggal 10 Juli 2017 tersebut dilakukan penyesuaian Anggaran Dasar dan nama perseroan menjadi PT Pengembang Listrik Nasional Gas dan Geothermal (PLN GG) yang disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2017 serta penambahan lingkup usaha, yaitu pengelolaan gas beserta infrastrukturnya yang berkaitan dengan midstream gas dari sebelumnya hanya meliputi pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).