WahanaListrik.com | Kementerian BUMN tengah fokus dalam proses transformasi di tubuh PT PLN (Persero).
Paling baru, pemegang saham perusahaan listrik tanah air itu akan membentuk subholding di PLN.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
Diketahui, akan ada Subholding PLN Pembangkit, Ritel dan Bisnis lainnya di luar bisnis kelistrikan yang saat ini digeluti.
Namun, Menteri BUMN Erick Thohir punya misi agar subholding ini nantinya tak membebani keuangan negara atau mengambil skema utang.
Setelah melakukan sejumlah benchmarking atau mengaca ke sejumlah negara yang memiliki pengalaman serupa, Menteri Erick memutuskan untuk men-spinoff PLN.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Kemudian, subholding ini akan bekerja mendorong transisi secara besar-besaran ke Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Tetapi konteksnya bagaimana juga PLN punya hutang Rp 500 triliun (kini Rp 460 triliun), kan tidak bisa juga nambah utang lagi. Makanya subholding ini harus tadi mencari pendanaan lain apakah yang namanya corporate action,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (19/1/2022).
Namun, ia juga menegaskan, aksi korporasi yang diminta dilakukan itu tak serta merta berarti menjual aset negara. Ia mengaca pada aksi korporasi yang pernah dilakukan sebelumnya di tubuh BRI, PNM, dan Pegadaian.