WahanaListrik.com | Pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) ketar-ketir menghadapi rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang akan mulai berlaku April 2022.
Sekjen Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan kenaikan TDL hampir dipastikan akan direspons industriawan dengan menaikkan harga produk akhir.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Artinya harga produk tekstil akan lebih mahal, padahal daya beli masyarakat baru saja merangkak naik setelah terpukul pandemi.
"Kami deg-degan naiknya berapa besar. Kami bisa bypass [kenaikan TDL] ke harga akhir. Yang jadi masalah, kami khawatir daya serapnya juga akan berkurang," kata Redma seperti diberitakan Bisnis, Senin (31/1/2022).
Selain listrik untuk industri, TDL untuk pelanggan perseorangan juga akan naik.
Baca Juga:
Bebani Konsumen Listrik, YLKI Desak Pemerintah Batalkan Power Wheeling
Ini artinya tekanan terhadap daya beli masyarakat akan datang dari dua sisi yakni penawaran dan permintaan.
Belum lagi ada risiko tekanan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.
Berdasarkan rencana penyesuaian TDL oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kenaikan pada golongan I-3 atau penggunaan listrik di atas 200 kVS dan I-4 dengan penggunaan daya di atas 30.000 kVA diproyeksikan masing-masing 15,97 persen dan 20,78 persen.