WahanaListrik.com | PT PLN (Persero) melalui pilar Green dalam transformasinya terus berkomitmen untuk mengelola pembangkit yang ramah lingkungan.
Tahun ini, PLN menyabet 8 penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Emas, diantaranya diperoleh melalui anak usahanya PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (UIP TJB), yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Torehan prestasi yang diraih PT PLN (Persero) UIP TJB, tergolong istimewa. Pasalnya, anak usaha PLN ini mampu melakukan “hattrick” prestasi memperoleh penghargaan Proper Emas sebanyak tiga kali secara berturut-turut.
Proper Emas menjadi penghargaan tertinggi dari penilaian sebagai bukti upaya berkelanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan, melakukan inovasi dalam aspek pemberdayaan sumber daya serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang artinya perusahaan telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
PLN Tanjung Jati B, yang erletak di pesisir pantai utara Jawa, PLTU di Jepara ini merupakan salah satu backbone sistem kelistrikan Jawa Tengah. Dengan bahan bakar batubara, pembangkit listrik ini menghasilkan kapasitas listrik dengan daya 4x710 MW.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Total kapasitas saat ini menyumbang sekitar 12 persen dari total kebutuhan listrik Jawa-Bali dan merupakan salah satu dari obyek vital nasional.
PLTU Tanjung Jati B dinilai telah berhasil melakukan inovasi dengan mengoptimalisasi pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) serta pengurangan hingga 126 ribu m2 konsumsi air demin setiap tahun.
Selain itu, PLTU Tanjung Jati B juga telah melakukan pemberdayaan difabel melalui program Rumah Sahabat Difabel (Sadifa). Rumah Sadifa merupakan Rumah yang difasilitasi oleh PLN sebagai tempat berkumpul dan pemberdayaan Komunitas Sadifa Jepara.