PLN membeberkan, SPKLU di Bajo ini mengusung konsep fast charging berdaya DC 50 kW dan AC 22 KW, sehingga pengisian energi kendaraan listrik dari 0 persen sampai penuh 100 persen maksimal dalam waktu 2 jam, menyesuaikan kapasitas baterai kendaraan listrik pengguna.
Selain itu, Bob juga mengungkapkan, penggunaan kendaraan listrik jauh lebih efisien dibanding menggunakan kendaraan yang mengkonsumsi BBM, dengan perbandingan setiap satu liter BBM setara dengan 1,3 kilo Watt hour (kWh) listrik.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Diketahui bahwa harga BBM per satu liter sekitar Rp 7.000-Rp 8.000, sementara tarif listrik per satu kWh hanya sekitar Rp 1.400-an. Hal ini berarti, menggunakan listrik lebih murah seperlimanya dibandingkan pemakaian satu liter bensin.
Jika pemakaian satu liter BBM hanya bisa menempuh sekitar 10-12 km, di mana ongkos satu liter bensin sekitar Rp 8.000, terang PLN.
Adapun jarak tempuh per liter bensin setara dengan konsumsi listrik sebesar 1,3 kWh, di mana harga listrik per kWh hanya sekitar Rp 1.400-an.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
"Sehingga menggunakan kendaraan listrik untuk menempuh jarak 10-12 km menghabiskan biaya Rp. 1.820 saja," jelas Bob.
Tak hanya itu, SPKLU tersebut juga sudah terintegrasi dengan aplikasi Charge.IN yang dapat memudahkan pemilik mobil listrik mengontrol dan memonitor pengisian daya di SPKLU.
Aplikasi PLN Charge.IN sudah tersedia di platform Google Playstore khusus untuk Android.