WahanaListrik.com | KRT Tohom Purba selaku Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Listrik Nasional (Alperklinas) menilai PLN terbilang responsif dalam menanggapi pengaduan yang bersifat tertulis.
"PLN cepat tanggap dengan pengaduan tertulis," ujar Tohom saat menjadi pembicara dengan materi berjudul “Dampak dan Solusi Pemadaman Listrik bagi Kepentingan Konsumen”, dalam Webinar Perlindungan Konsumen yang diselenggarakan Kemendagri melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, bertema “Meningkatkan Peran Advokasi LPKSM bagi Konsumen”, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga:
Demi Penguatan dan Kemandirian Konsumen, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Segera Sempurnakan dan Sahkan Revisi UUPK
Dalam sesi tanya jawab webinar bertema “Meningkatkan Peran Advokasi LPKSM bagi Konsumen” tersebut, Tohom juga menyebutkan peran penting Lembaga Perlindugan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dalam mengawal kepentingan konsumen.
LPKSM terbukti membuat pengaduan konsumen lebih efektif dan memperoleh tanggapan yang lebih cepat dengan membuat pengaduan secara tertulis.
Berdasarkan pengalamannya dalam melaksanakan peran sebagai LPKSM yang berfokus terhadap perlindungan konsumen Listrik.
Baca Juga:
Stop Sementara Peredaran Shine Muscat, BPKN: Prioritaskan Keselamatan Konsumen
Mereka sering membuat kontrolling dengan menyurati PLN untuk memperbaiki beberapa infrastruktur listrik yang tak sesuai dengan ketentuan.
"Dulu kami (LPKSM) sering menyurati PLN, ada tiang yang miring, tiang listrik tanpa mantel, kabel listrik yang sembrautan, kami suruh diperbaiki. Dan surat tersebut cukup cepat ditanggapi dan langsung diperbaiki," ujarnya dikutip WahanaNews.co, Selasa (19/4/2022).
Menurut Tohom pengaduan secara tertulis ini lebih efektif dari pada permohonan secara lisan.
Oleh karena itu, ia melihat dari sisi inilah LPKSM lebih mudah lagi dalam mengawal perlindungan konsumen, dengan membuat pengaduan secara tertulis.
Tohom berkesimpulan bahwa hal ini mungkin tidak berlaku hanya di PLN saja, tetapi juga di instansi pemerintahan atau lembaga lainnya. [rin/tio]