WahanaListrik.com | Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta instansi pemerintah mulai dari pemerintah daerah (pemda) hingga kementerian menggunakan kendaraan listrik sebagai dukungan penggunaan kendaraan ramah lingkungan secara masif.
"Penggunaan kendaraan listrik diupayakan dimulai dari instansi kementerian dan hal tersebut sebagai contoh kepada instansi lainnya dan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan kendaraan listrik," kata Menhub Budi Karya Sumadi di Jambi, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kata dia, akan membuat pemetaan penggunaan kendaraan listrik agar dapat terlaksana dengan baik, mengingat penggunaan kendaraan listrik secara masif merupakan inisiatif Presiden Joko Widodo yang bertujuan mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi.
Adanya permasalahan lingkungan seperti efek gas rumah kaca, pemanasan global, emisi karbon salah satunya disebabkan oleh penggunaan kendaraan yang tidak ramah lingkungan.
Selain untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi, kata dia, jika dihitung secara matematis penggunaan kendaraan listrik akan menghemat pengeluaran, baik secara individu ataupun pengeluaran daerah dan negara.
Baca Juga:
PT Jakarta Propertindo Siap Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B
"Dengan dimulai dari instansi pemerintahan dan kementerian maka populasi kendaraan listrik ini akan semakin banyak, dan tentunya akan mendorong pembangunan infrastruktur pendukung kendaraan listrik seperti lokasi pengecasan kendaraan listrik di tempat umum," kata Menhub Budi Karya.
Sementara Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mendorong penggunaan APBD dan APBN untuk kendaraan listrik, serta membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Semua secara bertahap akan dijalankan, pemda dan pemerintah pusat akan menyewa kendaraan listrik," kata Menko Luhut. [Tio]