WahanaListrik.com | Keterlibatan civil society organizations (CSO) dalam kebijakan energi listrik ramah lingkungan sangatlah vital.
Hal ini mengingat bahwa untuk mendukung pencapaian target pemenuhan dan pengembangan energi bersih dan inklusif, diperlukan dorongan dari pihak eksternal terutama organisasi masyarakat sipil (civil society organizations/CSO) baik yang bergerak di bidang energi maupun non energi, pihak swasta, dan kelompok pengguna energi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, dalam Diskusi Pelayanan Publik “Pengembangan Kendaraan Listrik Energi Ramah Lingkungan Dalam Mendukung Pelayanan Publik” yang digelar Visi Nusantara, Minggu (17/4/2022).
Kegiatan tersebut digelar secara luring di Hotel Grand Dian, Brebes, Jawa Tengah dan dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur seperti pemuda, mahasiswa, masyarakat pengguna energi dan stakeholders terkait bidang energi.
“Dorongan publik itu komponen penting untuk memenuhi kebutuhan energi bersih dan inklusif karena sektor energi cenderung memiliki nuansa politik yang kental dan menarik banyak kelompok kepentingan. Tanpa adanya pelibatan CSO dan publik dalam merumuskan kebijakan, perencanaan di sektor energi serta penerapannya akan sulit untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan publik," kata Hery.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Musim Hujan, Masyarakat Diminta Hindari Berteduh Dekat Instalasi Listrik
Menurut Hery, pelibatan CSO dapat dilakukan dalam bentuk strategic partnership yang dibangun berlandaskan kerjasama Kementerian ESDM dengan organisasi masyarakat sipil dan penguatan kapasitas organisasi-organisasi tersebut untuk melakukan advokasi isu energi bersih dan inklusif secara efektif.
Sebagaimana diketahui, saat ini, Kementerian ESDM telah menyusun Grand Strategi Energi Nasional (GSE) dengan salah satu programnya yaitu penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Dalam program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tersebut, pemerintah terus mempercepat status pembangunan infrastruktur kendaraan listrik ramah lingkungan.