Adapun dalam penyelenggaraan PLN Journalist Award kali ini, terdapat 8 kategori. Kategori ini antara lain Hard News Media Cetak, Feature Media Cetak, Hard News Media Online, Feature Media Online, Hard News TV, Feature TV, Foto Essay, dan Foto Tunggal.
Tersedia hadiah masing-masing untuk juara 1 sebesar Rp 25 juta, juara 2 sebesar Rp 15 juta, dan juara 3 Rp 10 juta.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Peserta sendiri adalah warga negara Indonesia yang profesinya sebagai jurnalis. Baik tetap maupun lepas, dan bekerja di media massa lokal, nasional, di media cetak atau daring, hingga televisi,” jelasnya.
Gregorius menegaskan acara ini tidak dipungut biaya dan dapat diikuti dengan mengisi formulir pendaftaran.
Untuk itu setiap peserta perlu menyiapkan berkas berupa data diri lengkap dan jelas, scan atau hasil foto KTP/SIM, scan atau hasil foto ID Pers aktif, scan atau hasil foto kartu NPWP, karya jurnalistik yang dilombakan, bukti siar media cetak berupa kliping atau hasil foto/screen capture/scan halaman berita dalam bentuk PDF atau JPG, serta bukti siar media online dan TV berupa link URL halaman situs berita dan hasil screen capture halaman berita.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
“Karya jurnalistik yang diikutkan dalam lomba ini adalah karya jurnalistik berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Sehinga para peserta perlu mempublikasikan artikelnya di media massa masing-masing pada periode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022,” lanjutnya.
PLN berharap dengan adanya kegiatan ini, para jurnalis semakin mengenal sektor kelistrikan tanah air dengan lebih baik.
Gregorius menjelaskan setiap jurnalis dapat mengirimkan maksimal 5 karya untuk setiap kategori. Setiap tulisan yang dikirim ke panitia diharapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.