WahanaListrik.com | Pemprov Sumatra Selatan mengimbau agar PT Supreme Energy Rantau Dedap menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah pembangkit listrik tenaga panas bumi atau PTLP Rantau Dedap.
Diketahui, PT Supreme Energy Rantau Dedap telah mengoperasikan PLTP berkapasitas 91,2 megawatt (MW) di Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan lingkungan di sekitar PLTP perlu diperhatikan, terutama menyangkut kelestarian hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Kelestarian alam di sana saya minta harus terjaga, ini juga komitmen kita dalam menjaga kelesatrian alam,” ujarnya.
Tak hanya itu, gubernur menginginkan agar hadirnya PT Supreme Energy Rantau Dedap memberikan kontribusi dalam mengurangi angka pengangguran di Sumsel dengan menyerap tenaga kerja lokal.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang: 4 Pelaku di Bawah Umur
"Ya, saya ingin PT Supreme Energi dapat rekrut tenaga kerja lokal di sana,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PT Supreme Energy Rantau Dedap, Nisriyanto, mengatakan PLTP Rantau Dedap telah beroperasi sejak 26 Desember 2021.
"Sudah beroperasi secara komersial dan dapat menyalurkan listrik sebesar 91,2 MW ke PLN melalui gardu induk Lumut Balai dan selanjutnya masuk ke jaringan utama PLN di Kabupaten Lahat," katanya, Jumat (28/1/2022).