Listrik.WahanaNews.co | Perusahaan BUMN, Pertamina dan PLN mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui menteri keuangan.
Presiden Jokowi pun menyoroti pemberian subsidi untuk dua perusahaan pelat merah itu.
Baca Juga:
Pertamina EP Cepu Raih Pengakuan Bergengsi di Ajang ASRRAT Award 2024
Hal itu disampaikan Jokowi saat menyampaikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Jokowi menyinggung bahwa PLN dan Pertamina mendapatkan subsidi tanpa dibarengi dengan upaya efisiensi yang optimal.
"Kalau hanya berharap terus pada subsidi dari Menteri Keuangan tanpa ada usaha efisiensi di PLN, di Pertamina, ini yang dilihat oleh publik, kok enak banget," kata Jokowi dikutip dari Youtube Setpres, Senin (20/6/2022).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi DJK atas Penghargaan untuk Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Terbaik 2024
Dia mengatakan bahwa upaya pemberian subsidi kepada PLN dan Pertamina seharusnya dibarengi dengan upaya efisiensi.
"Utamanya Pertamina, terutama juga PLN, terlalu mengharapkan dan kelihatan sekali hanya mengharapkan subsidinya di Kementerian Keuangan. Mestinya di sana juga ada upaya-upaya efisiensi, jadi dua-duanya berjalan. Mana yang bisa diefisiensikan, mana yang bisa dihemat, kemudian mana kebocoran-kebocoran yang bisa dicegah, semuanya harus dilakukan posisi-posisi seperti ini," ujarnya.
Dalam arahannya, Jokowi menegaskan bahwa saat ini kondisi global tidak dalam suasana normal.