“Belum ada surat pemberitahuan,” ujarnya dikutip dari radarbanjarmasin.
Ditekankannya, bila karyawan PCN ingin berdemo, maka jangan dikait-kaitkan dengan PT PLN (Persero).
Baca Juga:
Pembuangan Limbah Medis Secara Illegal Digerebek Polda Kalsel
Dijelaskannya, PCN adalah anak perusahaan PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan (PLNT) yang berkantor di Kalimantan Utara.
Hubungan dengannya hanya sebagai mitra kerja.
Namun, Winardi berjanji akan menanyakan masalah ini ke Manajer Regional Kalimantan II.
Baca Juga:
Setelah Kalah Lawan Paman Birin, Pegawai KPK Pertanyakan Integritas dan Kepemimpinan
“Saya tegaskan tidak ada korelasinya. Kalau soal hak dan kewajiban itu merupakan tanggung jawab PT PCN sebagai anak perusahaan PLNT. Tidak ada hubungannya dengan kami,” tegasnya.
Media kemudian mengkonfirmasi Manajer PCN, Maulana melalui SMS dan WhatsApp. Tapi tidak direspons sampai berita ini dimuat. [Tio]