“Belum ada surat pemberitahuan,” ujarnya dikutip dari radarbanjarmasin.
Ditekankannya, bila karyawan PCN ingin berdemo, maka jangan dikait-kaitkan dengan PT PLN (Persero).
Baca Juga:
Memanas, Sekelompok Orang Mengaku PT RBU Blokade Stockpile Coal Hauling Road MTN-PKP2B BUMD Baramarta Banjar Kalsel
Dijelaskannya, PCN adalah anak perusahaan PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan (PLNT) yang berkantor di Kalimantan Utara.
Hubungan dengannya hanya sebagai mitra kerja.
Namun, Winardi berjanji akan menanyakan masalah ini ke Manajer Regional Kalimantan II.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Jurnalis Dibunuh TNI AL di Kalsel Versi Pengacara
“Saya tegaskan tidak ada korelasinya. Kalau soal hak dan kewajiban itu merupakan tanggung jawab PT PCN sebagai anak perusahaan PLNT. Tidak ada hubungannya dengan kami,” tegasnya.
Media kemudian mengkonfirmasi Manajer PCN, Maulana melalui SMS dan WhatsApp. Tapi tidak direspons sampai berita ini dimuat. [Tio]