WahanaListrik.com | Setelah adanya permintaan pencabutan larangan ekspor batu bara dari Jepang kepada Indonesia, kini menyusul ada negara di Asia Timur lainnya yang meminta hal serupa, yakni Korea Selatan.
Pemerintah Korea Selatan melalui Menteri Perdagangan Yeo Han-koo menyatakan keprihatinanannya atas kebijakan pemerintah Indonesia ini dan meminta dengan sangat kuat agar Pemerintah Indonesia mau bekerja sama untuk mencabut larangan ekspor batu bara dan mengembalikan kegiatan ekspor batu bara seperti sedia kala.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, Electrifying Agriculture PLN Punya 53.539 Pelanggan Baru
Menteri Perdagangan Yeo pun segera mengadakan rapat dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi secara daring untuk menyampaikan permintaan Pemerintah Korea tersebut.
"Menteri Perdagangan Yeo menyampaikan keprihatinan Pemerintah Korea terkait kebijakan larangan ekspor batu bara Indonesia dan meminta "dengan sangat kuat" kerja sama dari Pemerintah Indonesia agar pengapalan (ekspor) batu bara bisa segera dimulai kembali," bunyi pernyataan resmi Kementerian Perdagangan Korea Selatan, seperti dikutip dari Yonhap News Agency (YNA), Jumat (07/01/2022).
Mendag Muhammad Lutfi pun menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia sangat menyadari kekhawatiran Korea Selatan dan pemerintah juga terus melakukan upaya untuk mengatasi masalah ini dengan lancar.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, Electrifying Agriculture PLN Punya 53.539 Pelanggan Baru
Kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global dan menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia agar batu bara berkalori tinggi, yang biasanya tidak digunakan untuk pembangkit listrik di Indonesia, tetap bisa dikirim ke Negeri Sakura tersebut.
"Larangan ekspor yang begitu tiba-tiba berdampak serius terhadap aktivitas ekonomi di Jepang dan kehidupan masyarakat sehari-hari," sebut surat itu.