"Jangan hanya harga pasar sebagai jargon untuk menaikkan tarif/harga. Kalau bisanya hanya menaikkan dan tunduk pd tekanan pasar, lalu apa gunanya negara?," kerasnya mengakhiri.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal akan menaikkan tarif listrik di tahun ini. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (4/11).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment untuk tahun 2022 ini," ujar Menteri Arifin.
Menteri Arifin menjelaskan, penyesuaian tarif listrik ini diperlukan untuk menghemat pengeluaran APBN. Yakni, berkisar Rp 7 triliun sampai Rp 16 triliun.
Upaya lainnya untuk menekan beban APBN di sektor ketenagalistrikan, pemerintah akan melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Kemudian, percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW, serta pembangunan pembangkit EBT dari APBN.
Selain itu, Menteri Arifin juga memberi sinyal akan menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Hal ini menjadi langkah pemerintah dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia.
Arifin menyebut, ketegangan geopolitik global akibat perang Rusia dan Ukraina menyebabkan harga minyak mentah dunia (ICP) melambung tinggi dari asumsi APBN. Yakni, mencapai USD98,4 per barel per Maret 2022.