WahanaListrik.com | Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak keras rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik dan gas LPG subsidi kemasan 3 kilogram pada tahun ini.
Menurut Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, penerapan kebijakan penyesuaian harga tersebut mengindikasikan adanya tindakan kekerasan ekonomi (violence of economy) yang dilakukan oleh negara terhadap masyarakatnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
"Wacana menaikkan tarif dasar listrik dan gas LPG 3 Kg, harus ditolak. Hal itu mengindikasikan adanya tindakan kekerasan ekonomi (violence of economy) yang dilakukan oleh negara kepada warganya," kata Tulus kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Dia menyebut, jika kebijakan penyesuaian harga itu dilakukan akan mengakibatkan jebolnya benteng pertahanan ekonomi rumah tangga masyarakat.
Mengingat, saat ini, masyarakat tengah dibebankan kenaikan sembako dan komoditas energi.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
"Khususnya kenaikan bahan pangan, gas elpiji non PSO, BBM, PPN, dan lainnya," bebernya.
Untuk itu, YLKI mendesak Pemerintah agar mencari jalan keluar yang lebih bijaksana dan cerdas ketimbang melakukan penyesuaian harga dalam menyikapi kenaikan komoditas energi dunia.
Hal ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat di tengah perbaikan daya beli setelah tertekan cukup lama akibat pandemi Covid-19.