WahanaListrik.com | Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Utama (Komut) merangkap Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Zulkifli Zaini sebelumnya menjabat Dirut PLN. Namun posisinya digantikan Darmawan Prasodjo.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
Penunjukkan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-398/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Pengangkatan Komisaris ini diharapkan bisa semakin meningkatkan fungsi pengawasan dalam rangka peningkatkan kinerja dan tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Acara penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN dilakukan Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury, serta juga dihadiri oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata, dan Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto secara hybrid pada Jumat (10/12/2021).
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Adapun keputusan pengangkatan Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan mengangkat Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Dalam mewujudkan komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan benar (Good Corporate Governance), untuk menentukan dan menetapkan Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) ini, Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham telah melakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) dan mendapatkan persetujuan dari Tim Penilai Akhir yang diketuai oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo.
“Tentunya pengangkatan Komisaris ini, telah melalui proses Fit and Poper Test, serta telah mendapatkan persetujuan dari Tim Penilai Akhir yang diketuai oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo," ujar Pahala dalam sambutannya.