“Ruang pertumbuhan pangsa pasar kendaraan bermotor listrik produksi dalam negeri masih sangat besar di Indonesia. Selain itu, permintaan dunia akan KBLBB juga terus mengalami peningkataan signifikan. Kebijakan Pemerintah akan terus diarahkan untuk membantu memanfaatkan ruang ini dengan baik seiring dengan pemulihan ekonomi yang diharapkan semakin kuat ke depan,” sambung Febrio.
Inisiatif global Campaign of the Clean Energy Ministerial, misalnya, menetapkan tujuan agar kontribusi penjualan kendaraan bermotor listrik mencapai 30% dari total penjualan kendaraan bermotor di 29 negara besar yang tergabung.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Pemberian insentif Bea Masuk nol persen ini diberikan untuk impor bentuk IKD kendaraan bermotor listrik roda empat atau lebih, hanya dengan motor listrik berbasis baterai untuk penggerak traktor jalan untuk semi-trailer, kendaraan bermotor untuk pengangkutan sepuluh orang atau lebih termasuk pengemudi, kendaraan bermotor untuk pengangkutan orang lainnya, kendaraan pengangkutan barang, dan kerangka dilengkapi dengan motor listrik sebagai penggerak.
“Dengan berbagai insentif yang sudah berjalan, insentif Bea Masuk nol persen ini diharapkan semakin mempercepat terealisasinya penggunaan kendaraan ramah lingkungan yang lebih masif,” tutup Febrio. [Tio]