WahanaListrik.com | Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyarankan supaya PT PLN (Persero) mengubah kontrak pembelian batu bara untuk pembangkit listrik miliknya.
Kontrak tersebut disarankan menjadi jangka panjang hingga lima tahun.
Baca Juga:
Belum Ada Kepastian Dipensiunkan, ALPERKLINAS Sambut Baik Rencana Menteri ESDM Bangun PLTU Ramah Lingkungan
"Kontrak PLN untuk batubara sarankan 5 tahun, harga bisa berdasarkan realisasi kuartalan, semesteran tahun berjalan. Kan sudah ada indeksnya dan sekarang dengan DMO itu ada formulanya US$ 70 per ton maksimum," terang Arifin Tasrif dalam Konfrensi Pers, Rabu (12/1/2022).
Dengan mekanisme kontrak jangka panjang, kata Arifin, maka PLN akan mendapatkan kepastian suplai batu bara untuk kebutuhan pembangkit listriknya. Sehingga, kejadian krisis batu bara terhadap PLN tidak terjadi lagi.
"Kita paling tidak ada kepastian suplai jangka panjang dan itu detailnya manajemen PLN yang bisa melaksanakan. Bagaimana dengan term yang bisa dilaksanakan," tandas Arifin.
Baca Juga:
Reklamasi Tambang di Jambi: Antara Kewajiban Hukum dan Kenyataan Pahit di Lapangan
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo juga mengatakan bahwa pihaknya akan merombak kontrak beli batu bara kepada produsen batu bara menjadi kontrak jangka panjang. Dengan begitu, PLN akan mengevaluasi kontraktual, di mana fleksibilitas-fleksibilitas yang menghadirkan ketidakpastian dalam pemenuhan pasokan batu bara akan diminimalisir.
Fleksibilitas kontrak saat ini, kata Darmawan, tadinya memang untuk mengantisipasi fluktuasi demand listrik yang mempengaruhi kebutuhan pasokan batu bara.
Sehingga diharapkan PLN lebih mendapat kepastian ketersediaan energi primer batu bara dan kepentingan PLN menyediakan listrik secara andal untuk memenuhi kebutuhan nasional dapat terwujud.