WahanaListrik.com | Apa yang perlu Anda lakukan jika kedatangan Tim P2TL ke rumah? Berikut penjelasannya.
Apa itu P2TL?
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau disingkat P2TL merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.
Anda juga harus tahu istilah-istilah dalam P2TL.
Pertama, Jaringan Tenaga Listrik atau JTL adalah sistem penyaluran/pendistribusian tenaga listrik yang dapat dioperasikan dengan Tegangan Rendah (TR), Tegangan Menengah (TM), Tegangan Tinggi (TT) atau Tegangan Ekstra Tinggi (TET)
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Kedua, Sambungan Tenaga Listrik (STL) adalah penghantar di bawah atau di atas tanah termasuk peralatannya sebagai bagian instalasi PLN yang merupakan sambungan antara JTL milik PLN dengan instalasi pelanggan.
Ketiga, Instalasi Pelanggan adalah instalasi ketenagalistrikan milik pelanggan sesudah Alat Pembatas atau Alat Pengukur atau APP.
Keempat, Alat Pembatas dan Pengukur atau APP adalah alat milik PLN yang dipakai untuk membatasi daya listrik dan mengukur energi listrik, baik sistem prabayar maupun pasca bayar.