WahanaListrik.com | Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada kemungkinan keran ekspor batu bara bisa dibuka pada pekan depan.
Menurutnya, dibukanya keran ekspor pada pekan depan dapat dilakukan jika stok batu bara untuk kepentingan dalam negeri, terutama untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) bisa terpenuhi.
Baca Juga:
Kelulusan S3 Bahlil Lahadalia Ditangguhkan Universitas Indonesia
"Ya kalau stok kita dan cadangan kita sudah memenuhi untuk kebutuhan PLN dan dalam negeri, boleh ekspor," ungkapnya saat ditanya wartawan di kantornya, Jumat (7/01/2022).
"Kalau sudah terpenuhi dalam minggu-minggu besok, sudah ada kepastian 5-6 juta ya boleh kita ekspor," lanjutnya.
Dia mengatakan, setiap hari pihaknya berkomunikasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memantau perkembangan isu ini.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
"Kita zikir-zikir lah. Insya Allah lebih cepat lebih baik (dibukanya keran ekspor). Saya tiap hari komunikasi dengan Menteri ESDM, harapan tetap kebutuhan dalam negeri ada, dan ekspor pun jalan," tuturnya.
Dia pun menyebut banyak negara sudah menyampaikan surat keberatan terkait pelarangan ekspor batu bara RI ini. Terlebih, lanjutnya, saat ini masih musim dingin dan beberapa negara krisis energi, sehingga pasokan batu bara RI juga masih dibutuhkan.
"Saya tahu banyak negara yang menyampaikan surat agar jangan sampai ada larangan ekspor karena sekarang musim dingin dan krisis energi, kita bertanggung jawab juga dengan kepentingan dunia, tetapi kita percepat penuhi stok dalam negeri, baru kita boleh ekspor," paparnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, dan IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B sebagai dampak dari krisisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN dan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/ IPP), menyusul kritisnya pasokan batu bara PLN.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa langkah ini harus diambil dan bersifat sementara guna menjaga keamanan dan stabilitas kelistrikan dan perekonomian nasional.
Kemarin, Kamis (6/01/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara. Presiden mengatakan, pencabutan IUP ini dikarenakan tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba kita cabut karena tidak pernah sampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan dan ini sebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk tingkatkan kesejahteraan rakyat," papar Jokowi, Kamis (6/01/2022).
Jokowi mengatakan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan ketidakadilan dan kerusakan alam.
"Izin-izin pertambangan kehutanan dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Izin yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain dan tidak sesuai peruntukkan dan peraturan kita cabut," tandasnya. [Tio]