WahanaListrik.com | Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai 23 % energi baru dan terbarukan (EBT) pada bauran energi di tahun 2025.
Di akhir tahun 2021, bauran energi dari EBT telah mencapai sekitar 11,7 %.
Baca Juga:
Buat Rencana Ketenagalistrikan, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Targetkan Interkoneksi Jaringan Listrik Internal dan Antarpulau Seluruh Indonesia
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencapai target tersebut.
Upaya lainnya untuk mencapai bauran energi tersebut, yakni pembangunan 10,6 GW pembangkit listrik tenaga (PLT) EBT, termasuk penggantian PLTD menjadi PLT EBT, dan pemanfaatan biofuel hingga 11,6 juta kiloliter.
Pemerintah juga telah memiliki peta jalan menuju Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060.
Baca Juga:
PLN Suplai Listrik Hijau, PT Inecda Plantation Serap 592 Unit REC
Pada peta jalan tersebut, tambahan pembangkit listrik setelah tahun 2030 hanya dari PLT EBT.
Mulai 2035, pembangkit listrik akan didominasi oleh Variable Renewable Energy (VRE) dalam bentuk tenaga surya, diikuti tenaga angin dan arus laut pada tahun berikutnya.
Hidrogen juga akan dimanfaatkan secara gradual mulai 2031 dan secara masif pada 2051. Tenaga nuklir akan masuk dalam sistem pembangkitan mulai tahun 2049.