WahanaListrik.com | Tarif listrik bisa naik gara-gara batu bara. Apa alasannya?
Ternyata, rencana pemerintah yang akan mengubah skema pengadaan batu baru untuk PT PLN (Persero) akan membuat tarif listrik naik.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Rencana skema baru ini adalah PLN akan membeli harga batu bara mengikuti pergerakan harga batu bara di pasar.
Saat ini, PLN membeli batu bara dengan harga khusus melalui kebijakan domestic market obligation (DMO) dipatok sebesar USD70 per ton.
Agar tidak memberatkan PLN, pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum yang berfungsi menanggung selisih harga DMO dengan harga pasar yang harus dibayarkan PLN.
Baca Juga:
Bebani Konsumen Listrik, YLKI Desak Pemerintah Batalkan Power Wheeling
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, kebijakan pembelian batu bara di harga pasar oleh PLN akan berdampak pada kenaikan biaya pokok produksi.
Biaya pokok produksi ini nantinya akan berdampak terhadap kenaikan tarif dasar listrik di masyarakat.
"Memang ini serba salah. Kalau bicara pasokan batu bara, ini sangat dibutuhkan apalagi hampir 65% pembangkit kita adalah PLTU. Dibutuhkan pasukan batu bara yang cukup besar. Di sisi lain, disparitas harga antara DMO dengan harga pasar saat ini sangat jauh sekali," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (12/1/2022).