Untuk merealisasikannya, Kementerian ESDM menginisiasi program konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik.
"Pada 2021 sejumlah 100 unit sepeda motor listrik dinas operasional KESDM yang nilai bukunya sudah Rp 0, dikonversi menjadi sepeda motor listrik" jelas Dadan.
Baca Juga:
Uni Eropa Berlakukan Tarif Tinggi Mobil Listrik Buatan China
Dadan menuturkan, konversi dilakukan di Workshop Ketenagalistrikan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE).
Workshop itu telah disertifikasi sebagai Bengkel Pemasangan, Perawatan, dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor oleh Kementerian Perhubungan.
P3TEKEBTKE telah menyelesaikan uji jalan 10.000 km untuk ketahanan dan pengujian ke Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor.
Baca Juga:
Neta Luncurkan Model Ketiga Mobil Listrik di Indonesia, Dukung Pengurangan Emisi Karbon
Surat BPKB atau STNK sepeda motor juga telah disesuaikan di Korps Lalu Lintas (Korlantas) POLRI.
Dadan menguraikan pengguna sepeda motor konversi menghemat pengeluaran biaya BBM Rp2,78 juta per tahun, belum termasuk biaya ganti oli.
Apabila pada saat ini populasi kendaraan roda dua di Indonesia sebanyak 115 juta berdasarkan data BPS pada 2020, maka program ini berpotensi menghasilkan efisiensi penggunaan BBM Rp 319 triliun rupiah per tahun serta menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 65 juta ton CO2.