Listrik.WahanaNews.co | PT PLN (Persero) dan Pemerintah Kota Medan meresmikan pabrik pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) Plan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan.
General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) Purnomo mengatakan, kehadiran BBJP Plant ini diharapkan menjadi alternatif solusi permasalahan sampah kota Medan, serta mendorong percepatan net zero emission dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batubara (co-firing) untuk PLTU.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Pabrik BBJP ini akan menyerap 5 ton sampah segar dari TPA Terjun setiap harinya untuk diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (29/12/2022).
Ia menambahkan, sampah yang bisa diolah untuk jadi BBJP yakni sampah yang berasal dari tanaman, sampah dapur organik dan sampah plastik.
"BBJP Plant di TPA Terjun ini merupakan bentuk kepedulian PLN mengatasi permasalahan sampah, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN ini," kata Purnomo.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Pembangunan BBJP ini juga untuk mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang merupakan program pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Maka PLN menginisiasi dan melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintahan Kota Medan dalam pemanfaatan sampah perkotaan menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk pembangkit PLN, khususnya PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara," lanjutnya.
Purnomo berharap BBJP Plant di TPA Terjun ini terus berkembang dengan adanya penambahan mesin dan perluasan area.