DRC merupakan fasilitas yang memungkinkan perusahaan untuk memulihkan data dan melanjutkan operasi jika terjadi keadaan darurat.
Saat ini, operator pusat data utama di Indonesia berasal dari perusahan lokal dan operator internasional.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Diperkirakan pusat data pihak ketiga menyumbang 130 MW kapasitas daya di dalam negeri.
Pusat data pertama kali dibangun dan dioperasikan oleh perusahaan untuk digunakan sendiri.
Namun, biaya modal besar yang dikeluarkan mendorong perusahaan untuk mencari opsi outsourcing.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Perusahaan outsourcing ini merupakan pusat data pihak ketiga yang menyediakan ruang dan manajemen khusus layanan, beralih ke model collocation untuk efisiensi dan keandalannya.
Di Indonesia, salah satu operator paling awal di sektor ini adalah Telkom.
Telkom memiliki anak perusahaan, Telkomsigma, pertama kali membuka pusat data pada tahun 1997.