WahanaListrik.com | Kurangnya infrastruktur jaringan dan tidak stabilnya pasokan listrik, terutama di daerah pedesaan, menjadi kendala utama yang menghambat investasi data center di Indonesia.
Tak mengherankan jika hingga pertengahan tahun 2021, mayoritas data center di Indonesia masih terpusat di Pulau Jawa, khusunya Kota Jakarta.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Berdasarkan riset Savills Indonesia, Jabodetabek masih menjadi wilayah konsentrasi investasi data center, karena ketersediaan serat optik dan daya yang andal.
Namun, banyak operator sudah mulai memperluas lokasi mereka di luar Jabodetabek ke kota-kota besar lainnya, seperti Surabaya, Bandung, Pekanbaru, dan Bali.
Menurut Head of Research Savills Indonesia, Anton Sitorus, Indonesia menargetkan dapat menguasai 40 persen dari ekonomi digital di ASEAN pada tahun 2025, diharapkan ke depannya bisa lebih banyak data center yang didirikan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Selain pertumbuhan ekonomi digital yang kian meningkat, permintaan untuk data center selaras dengan kebijakan baru dari pemerintah," ujar Anton.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019, semua perusahaan, khususnya lembaga keuangan, diperlukan untuk menyimpan data pribadi di pusat data dalam negeri.
Selain itu, Bank sentral melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/15/PBI/2007 juga menyatakan, semua bank dan lembaga keuangan lembaga harus memiliki mekanisme cadangan melalui Disaster Recovery Center (DRC).