WahanaListrik.com | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membentuk tim persiapan terkait pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.
“Sekarang sudah terbit Keputusan Menteri ESDM untuk pembentukan tim terkait dengan persiapan penyusunan kelembagaan dari pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca Juga:
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Jadi Kebijakan Strategis RI, Tak Lagi Opsi Terakhir
Dalam membangun PLTN untuk kepentingan komersial di Indonesia, kata dia, pemerintah telah menjalin kerja sama internasional.
Pada 2021, Kementerian ESDM telah melakukan pendataan terhadap beberapa vendor dan teknologinya, terutama untuk PLTN skala kecil.
Menurut Dadan, hal tersebut sejalan dengan target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
Baca Juga:
Rusia Pimpin Revolusi Energi Nuklir Lewat Siklus Bahan Bakar Tertutup
Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai kajian dan studi terkait rencana pembangunan pembangkit listrik nuklir di wilayah Bangka Belitung dan Kalimantan.
Namun, hingga kini pemerintah secara tegas belum menunjuk lokasi pembangunan pembangkit listrik nuklir tersebut.
“Belum ada penunjukan lokasinya itu di mana sampai sekarang,” ujar Dadan.