WahanaListrik.com | Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kali Samin di Tawangmangu menjadi tonggak sejarah kemandirian sumber daya listrik di Kota Solo.
Keberadaan PLTA ini pun lambat laun mendorong geliat sektor wisata di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, Electrifying Agriculture PLN Punya 53.539 Pelanggan Baru
PLTA yang diresmikan Gusti Kanjeng Putri Mangkunegara pada 7 November 1932 itu berhasil memasok listrik yang menyulap kawasan di sekitarnya menjadi terang-benderang.
PLTA ini dibangun atas inisiasi KGPAA Mangkunegara VII untuk menambah pasokan perusahaan listrik swasta yang dikelola Praja Mangkunegaran dan Keraton Kasunanan Solo.
Dikutip dari situs Puromangkunegaran.com, Jumat (28/1/2022), pada 12 Maret 1901, KGPAA Mangkunegara VI (1896-1911) dan Sunan Pakubuwana X (1893-1939) menggagas perusahaan listrik swasta di Solo yang diberi nama Solosche Electriciteits Maatschappij (SEM).
Baca Juga:
Sepanjang 2024, Electrifying Agriculture PLN Punya 53.539 Pelanggan Baru
Gagasan tersebut kemudian diteruskan oleh KGPAA Mangkunegara VII (1916-1944).
Kehadiran perusahaan listrik SEM membawa wajah Kota Solo menjadi gemerlap di malam hari dengan berbagai aktivitas warga.
SEM bukan hanya memasok listrik, tetapi juga mengadakan dan memasang instalasi listrik di Kota Solo.
Akan tetapi selama 1902-1931, SEM belum mampu memenuhi kebutuhan listrik di Solo dan sekitarnya.
KGPAA Mangkunegara VII kemudian mendapat ide untuk mendirikan pembangkit listrik dengan biaya terjangkau bagi seluruh rakyat di Praja Mangkunegaran.
Selanjutnya pada 1932 pihak Mangkunegaran dan SEM melakukan studi ke Tawangmangu untuk melihat tempat yang cocok membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Sampai akhirnya diputuskan Kali Samin di Tawangmangu dijadikan lokasi PLTA.
Kali Samin
Hulu Kali Samin ini berlokasi di Dusun Tarukan, Kelurahan Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar.
Salah satu sumber airnya adalah Grojogan Sewu.
Kali Samin ini membelah wilayah Kecamatan Matesih. Hampir semua desa di Matesih dilalui aliran Kali Samin.
Satu-satunya desa yang tidak dilalui aliran sungai ini adalah Desa Pablengan.
Sampai saat ini, air yang mengalir di Kali Samin masih cukup jernih. Tanah yang dilalui sungai ini merupakan jenis tanah hitam yang cenderung berpasir.
Debit airnya cukup tinggi dan arusnya deras. Sehingga saat musim hujan tiba, apabila terjadi hujan deras di hulu, maka arus sungai ini sangat deras dan berbahaya.
Melansir catatan dari Solopos.com sudah banyak korban dari derasnya arus Kali Samin. Kebanyakan dari mereka yang hanyut terseret arus sungai ini meregang nyawa.
Aliran yang deras itu membuat sungai ini dijadikan PLTA pada zaman Praja Mangkunegaran.
Pasokan listrik dari PLTA di Tawangmangu tersebut menambah pasokan listrik yang mampu menerangi wilayah Solo dan sekitarnya zaman dulu.
PLTA Kali Samin yang berhasil beroperasi selama tiga tahun sangat membantu perekonomian masyarakat sekitar.
Hal ini pula menambah kepercayaan rakyat kepada Kadipaten Mangkunegaran yang sebelumnya sukses memanfaatkan sumber air di Tawangmangu sebagai air minum.
Selain itu, keberadaan PLTA di Kali Samin itu juga mendorong lahirnya industri pariwisata di Tawangmangu.
Sejak saat itu muncul sejumlah hotel yang ditunjang listrik.
Dihimpun dari buku Jejak Listrik di Tanah Raja, sayangnya, Belanda lantas berbalik haluan.
Listrik yang merupakan sumber energi strategis hanya boleh dikuasai oleh pemerintah kolonial dan pihak swasta yang mendukung mereka.
Alhasil, penguasaan listrik di Tawangmangu oleh Kadipaten Mangkunegaran dianggap menyimpang dan akhirnya dilarang. [Tio]