Rencana ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura merupakan bagian dari kerja sama ASEAN yang berada di bawah program Trans ASEAN Power Grid (TAPG).
Saat ini, Singapura mempunyai rencana mengimpor lebih dari 4 gigawatt listrik, atau 30% dari penggunaan domestiknya hingga 2035, yang bertujuan untuk mendiversifikasi pasokan energi, dan meningkatkan ketahanan energinya. Hal itu menjadi peluang bagi Indonesia.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Dalam rencana ekspor listrik, pemerintah memprioritaskan pada pemenuhan energi dalam negeri sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. [Tio]