Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 38,5 juta per bulan.
5. Pelanggan pemerintah P3
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Tarif listriknya disesuaikan dari Rp1.444,7 kWh menjadi menjadi Rp 1.699,53 per kWh atau naik sebesar 17,64 persen. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp271.000 per bulan.
Adapun, pemerintah berkomitmen tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan bersubsidi 450 - 900 VA, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.
Begitu pula pelanggan rumah tangga nonsubsidi di bawah 3.500 VA, serta pelanggan bisnis dan industri tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapat kompensasi. [Tio]