Tarif listriknya naik 17,63 persen dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.
Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.
Baca Juga:
Tarif Listrik Tak Naik di Tengah Geopolitik Global, ALPERKLINAS: Kebijakan Tepat dan Berimbang
2. Pelanggan rumah tangga R3 (6.600 VA-ke atas)
Tarif listriknya naik sebesar 17,63 persen dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi sebesar Rp 1.699,53 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 346.000 per bulan.
3. Pelanggan pemerintah P1 (6.600 VA-200 kVA)
Baca Juga:
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap
Tarif listriknya naik sebesar 17,63 persen dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 978.000 per bulan.
4. Pelanggan pemerintah P2 (200 kVa ke atas)
Tarif listriknya naik sebesar 36,61 persen dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp 1.522,88 per kWh.