Listrik.WahanaNews.co | Keuangan Pemkot Malang siap-siap tersedot lumayan besar dalam setahun sejak 1 Juli mendatang.
Hal itu karena dampak dari kebijakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 17,64 persen khusus pelanggan listrik dengan daya 3.500 volt ampere (VA).
Baca Juga:
Penyesuaian Tarif Listrik Hanya Sasar Pelanggan Mampu Mulai 3.500 VA
Gedung-gedung pemerintah, semuanya menggunakan listrik dengan daya di atas 3.500 VA.
Bahkan di lingkungan Pemkot Malang sumber daya listrik gedung pemerintahan dari kantor kelurahan hingga balai kota menggunakan daya listrik rata-rata 6.600 VA.
Bahkan untuk anggaran membayar tagihan listrik dalam satu tahun, Pemkot Malang telah mengeluarkan anggaran Rp 42 miliar.
Baca Juga:
BPS Sebut Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Kerek Inflasi Lebih Tinggi
Dengan kenaikan 17,64 persen, berarti ada tambahan Rp 7,7 miliar. Sehingga total yang harus dibayar menjadi kisaran Rp 49,7 miliar.
Jumlah belanja operasional untuk tagihan listrik itu disebar ke 29 perangkat daerah (PD) serta kantor kecamatan dan kelurahan.
Dengan adanya kebijakan kenaikan tarif listrik nonsubsidi, tentu membuat pemkot mau tak mau menambah anggaran belanja operasional tersebut.
”Pasti otomatis naik, tapi ya kami hitung dulu estimasi tambahannya berapa,” kata Walikota Malang Sutiaji.
Kenaikan tarif listrik tersebut menurut Sutiaji tak bisa dielakkan. Kebijakan pemerintah pusat dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) demi menyeimbangkan harga listrik akibat harga minyak mentah dunia melonjak.
Dengan begitu, Sutiaji ingin ke depan PD yang ada di Pemkot Malang bisa lebih bijak lagi menggunakan listrik.
”Ya meskipun masih bisa menggunakan anggaran sekarang setidaknya lebih bijak lagi menggunakan listrik,” tegasnya.
Dengan naiknya tarif listrik untuk daya 3.500 VA diprediksi bakal terjadi penambahan anggaran saat perubahan anggaran keuangan (PAK) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 pada Juli mendatang.
Hal itu pun disambut baik oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. Menurutnya, tak masalah jika pemkot menambah anggaran untuk operasional kantor.
”Masalah ini kan nasional dan semua pemda pasti memikirkan hal itu (adanya penambahan anggaran), kami setuju asalkan harus ada kajian dari kenaikan biaya listrik ke depan,” tegasnya.
Made menambahkan penambahan anggaran untuk membayar tagihan listrik harus segera dikaji. Sebab pada bulan depan menjadi waktu awal pemkot menyerahkan draft PAK ke dewan.
Dengan begitu, maksimal pada bulan Agustus pihaknya bakal membahas perubahan tersebut.
Serta pada Oktober, adalah waktu untuk pemkot bisa menyerap anggaran dari hasil persetujuan PAK. [Tio]