”Pasti otomatis naik, tapi ya kami hitung dulu estimasi tambahannya berapa,” kata Walikota Malang Sutiaji.
Kenaikan tarif listrik tersebut menurut Sutiaji tak bisa dielakkan. Kebijakan pemerintah pusat dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) demi menyeimbangkan harga listrik akibat harga minyak mentah dunia melonjak.
Baca Juga:
Penyesuaian Tarif Listrik Hanya Sasar Pelanggan Mampu Mulai 3.500 VA
Dengan begitu, Sutiaji ingin ke depan PD yang ada di Pemkot Malang bisa lebih bijak lagi menggunakan listrik.
”Ya meskipun masih bisa menggunakan anggaran sekarang setidaknya lebih bijak lagi menggunakan listrik,” tegasnya.
Dengan naiknya tarif listrik untuk daya 3.500 VA diprediksi bakal terjadi penambahan anggaran saat perubahan anggaran keuangan (PAK) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 pada Juli mendatang.
Baca Juga:
BPS Sebut Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Kerek Inflasi Lebih Tinggi
Hal itu pun disambut baik oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. Menurutnya, tak masalah jika pemkot menambah anggaran untuk operasional kantor.
”Masalah ini kan nasional dan semua pemda pasti memikirkan hal itu (adanya penambahan anggaran), kami setuju asalkan harus ada kajian dari kenaikan biaya listrik ke depan,” tegasnya.
Made menambahkan penambahan anggaran untuk membayar tagihan listrik harus segera dikaji. Sebab pada bulan depan menjadi waktu awal pemkot menyerahkan draft PAK ke dewan.