WahanaListrik.com | Kecelakaan kerja akibat tersengat aliran listrik terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Dua pekerja bangunan dilaporkan mengalami kecelakaan kerja tersebut saat bekerja di proyek pembangunan toko milik Edwi Suyanis warga Desa Kejawang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten kebumen, Jumat siang (10/12/2021).
Baca Juga:
Hadir Pada General Annual Meeting di Dakar Senegal Tahun 2014, Awal Bergabungnya ALPERKLINAS Ke FISUEL International
Peristiwa nahas itu dialami oleh Sunarto (46) dan Murgiyanto (44), keduanya warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen. Satu orang korban bernama Sunarto meninggal dunia di lokasi kejadian, sedanhjan rekannya, Murgiyanto mengalami luka ringan.
Kapolres Kebumen AKBP, Piter Yanottama melalui Kasi Humas Iptu Tugiman menjelaskan bahwa, peristiwa nahas bermula saat keduanya menurunkan besi sepanjang 6 meter yang akan digunakan untuk meluruskan plesteran semen.
Diduga karena kurang hati-hati, besi tersebut menempel kabel listrik yang berada di depan toko.
Baca Juga:
Dukung Sektor Pariwisata, PLN Distribusi Jakarta Listriki Hotel Travello
"Setelah menyenggol kabel, satu korban terpental dan jatuh. Selanjutnya satu korban lainnya bisa selamat dan hanya mengalami shock (terkejut)," jelas Iptu Tugiman dalam keterangan resmi, Sabtu (11/12/2021).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh INAFIS Polres Kebumen bersama dengan Polsek, polisi menemukan kabel aliran listrik yang tersenggol para korban.
Keterangan itu diperkuat pula oleh keterangan tim medis yang menemukan luka trauma elektrik, atau luka bakar pada tubuh korban Sunarto.
"Dari hasil olah TKP, disimpulkan korban meninggal karena tersengat listrik akibat kecelakaan kerja," tambahnya.
Dengan adanya peristiwa itu, Iptu Tugiman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bekerja.
Ia menyarankan untuk selalu safety saat bekerja dengan menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). [Tio]